KPK Dapat Tambahan Jaksa Baru, Sebegini Jumlahnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya memiliki tambahan jaksa penuntut umum.
Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari kejaksaan RI sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," kata Firli, Rabu (26/1).
Dia mengatakan 61 jaksa tersebut akan dilantik dalam waktu dekat.
Penambahan jaksa, lanjut Firli, penting karena lembaga antirasuah itu mengalami kesulitan melakukan penuntutan.
Sebelumnya jumlah jaksa penuntut umum KPK dinilai terbatas.
"Kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah penyidikan," ujar polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu.
Firli menjelaskan 61 jaksa telah melalui proses tes seleksi panjang.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya memiliki tambahan jaksa penuntut umum.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor