KPK: Dari Promosi Jabatan, Mutasi Sampai Pindah pun Bayar
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut ada tiga rawan korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Ketika sektor rawan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan praktik jual beli jabatan.
Hal itu diungkapkan Pahala sesuai studi kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah.
Menurut Pahala, potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa.
"Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah, bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak," ucap Pahala.
Hal itu diungkapkan pejabat KPK saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun BPSDM TV KEMENDAGRI di YouTube, dipantau dari Jakarta pada Jumat (25/3).
Pria jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Dia menjelaskan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap tiga sektor rawan korupsi ini, Termasuk jual beli jabatan di pemerintah pusat dan daerah.
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden