KPK: Dari Promosi Jabatan, Mutasi Sampai Pindah pun Bayar
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut ada tiga rawan korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Ketika sektor rawan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan praktik jual beli jabatan.
Hal itu diungkapkan Pahala sesuai studi kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah.
Menurut Pahala, potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa.
"Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah, bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak," ucap Pahala.
Hal itu diungkapkan pejabat KPK saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun BPSDM TV KEMENDAGRI di YouTube, dipantau dari Jakarta pada Jumat (25/3).
Pria jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang/jasa dan perizinan.
Dia menjelaskan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap tiga sektor rawan korupsi ini, Termasuk jual beli jabatan di pemerintah pusat dan daerah.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi