KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul

KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (18/11) masih belum bisa memastikan jumlah uang yang disita dari rumah Gubernur Syamsul Arifin saat digeledah pada Senin (15/11) lalu. Wakil Ketua KPK Moh Jasin menjelaskan, hasil penyitaan masih dalam proses pendataan. Jika sudah terdata semua, nantinya akan diumumkan.

"Hasil sitaan masih dihimpun oleh tim penyidik. Kita tunggu saja penjelasan dari tim," ujar Moh Jasin kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/11). Jumlah uang belum bisa dipastikan lantaran saat melakukan penggeledahan itu, selain menemukan uang ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta emas, penyidik juga membawa satu brankas yang belum diketahui apa isinya. Brankas terpaksa diangkut lantaran dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 20.00 Wib itu, penyidik tidak bisa membukanya di tempat.

Jika ternyata isi brankas adalah uang, maka jumlah uang yang disita lebih dari Rp1 miliar. Jasin sendiri mengaku belum tahu berapa jumlah uang cash yang sudah disita, lantaran belum menerima penjelasan dari penyidik.

Prosedur di KPK, hasil dari penggeledahan atau pun perkembangan penting proses penyidikan, dilaporkan secara berkala oleh tim penyidik ke pimpinan KPK. Hingga kemarin, pimpinan belum menerima laporan. "Tim belum menyampaikan laporan," cetus Jasin.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (18/11) masih belum bisa memastikan jumlah uang yang disita dari rumah Gubernur Syamsul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News