KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
Jumat, 19 November 2010 – 03:13 WIB
Seperti telah diberitakan koran ini, berdasarkan sumber terpercaya JPNN dari petugas yang mengawal penyidik saat melakukan penggeledahan, selain menyita uang cash yang totalnya bernilai sekitar Rp1 miliar, tim penyidik juga menyita sejumlah emas dari rumah pribadi Syamsul Arifin. Uang ditemukan tim penyidik di kamar pembantu tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu. Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Syamsul merupakan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Dalam kasus ini, hasil penghitungan sementara KPK, kerugian negara mencapai Rp99 miliar. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (18/11) masih belum bisa memastikan jumlah uang yang disita dari rumah Gubernur Syamsul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka