KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa?

Padahal, kata dia, realisasinya mencapai sekitar Rp16,8 miliar.
“Total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat,” tambahnya.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku permasalahan aset pemkab akan dituntaskan paling lambat 2023.
“Kami selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur adik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin tersebut.
Dia mengungkapkan untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.
“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti-korupsi,” katanya. (nal/c/radarbogor)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mendatangi Bupati Bogor Ade Yasin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK