KPK Datangi Lagi Gedung MA, 4 Yang Mulia Hakim Agung Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan para saksi ini diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK sengaja memeriksa empat hakim agung itu di Gedung MA.
Hal itu untuk efektivitas pemeriksaan, karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan.
"Tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk Tersangka SD dan kawan-kawan, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung," jelas dia.
Fikri juga menerangkan pihaknya ingin mengetahui hubungan perkara yang pernah dipegang Sudrajad Dimyati di MA.
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara