KPK Datangi Lagi Gedung MA, 4 Yang Mulia Hakim Agung Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Hakim Agung Prim Haryadi, Sri Murwahyuni, Ibrahim, dan Syamsul Maarif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan para saksi ini diperiksa untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK sengaja memeriksa empat hakim agung itu di Gedung MA.
Hal itu untuk efektivitas pemeriksaan, karena para saksi tersebut memiliki jadwal persidangan.
"Tim penyidik harus segera menyelesaikan berkas perkara untuk Tersangka SD dan kawan-kawan, maka pemeriksaan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung," jelas dia.
Fikri juga menerangkan pihaknya ingin mengetahui hubungan perkara yang pernah dipegang Sudrajad Dimyati di MA.
Kedatangan penyidik KPK untuk memeriksa empat hakim agung dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?