KPK Deadline BP Migas
Segera Bangun Sistem Pengelolaan Terintegrasi
Jumat, 19 Desember 2008 – 09:29 WIB
Aset BP Migas memang banyak menguap. Dari USD 24 miliar, setelah penghitungan jadi USD 3 miliar. "Nilai bukunya memang sejumlah itu. Tapi, itu belum dihitung nilai ekonomis dan teknisnya. Tapi, kami akan tata dengan bentuk sistem yang terintegrasi," imbuhnya. (git/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat satu semester kepada BP Migas untuk mengevaluasi kinerjanya yang dianggap acak-acakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Paparkan Inisiatif Strategis dalam RDP dengan Komisi VI DPR
- Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat
- Di Hadapan Makam Imam Al-Bukhari, Megawati Menitikkan Air Mata
- Sekjen Kemnaker Tegaskan Pentingnya Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah
- Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak