KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming

KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Diduga Wakil Ketua MA Suharto menjadi pihak yang membantu Mardani H Maming agar PK yang diajukan dapat diproses.

Konon, Ketua Majelis Suharto ngotot agar hukuman dari mantan Bendum PBNU dapat diturunkan. 

Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar Mardani H Maming disebut-sebut sengaja ajukan Peninjauan Kembali atau PK secara diam-diam lantaran ada maksud untuk memberikan suap.

Namun, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses PK Mardani H Maming.

Suharto menegaskan bahwa hakim merdeka dan mandiri dalam membuat sebuah putusan, terbebas dari segala intervensi yang ada.

“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)

Jaksa KPK meminta Mahkamah Agung dapat menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin dalam perkara korupsi Mardani Maming


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News