KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming
Jumat, 30 Agustus 2024 – 12:22 WIB
Diduga Wakil Ketua MA Suharto menjadi pihak yang membantu Mardani H Maming agar PK yang diajukan dapat diproses.
Konon, Ketua Majelis Suharto ngotot agar hukuman dari mantan Bendum PBNU dapat diturunkan.
Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar Mardani H Maming disebut-sebut sengaja ajukan Peninjauan Kembali atau PK secara diam-diam lantaran ada maksud untuk memberikan suap.
Namun, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses PK Mardani H Maming.
Suharto menegaskan bahwa hakim merdeka dan mandiri dalam membuat sebuah putusan, terbebas dari segala intervensi yang ada.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)
Jaksa KPK meminta Mahkamah Agung dapat menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin dalam perkara korupsi Mardani Maming
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Jubir Kaesang Pastikan Jumlah Penumpang Jet Pribadi 8 Orang
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Ambon, KPK Periksa Raja Negeri Halong
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Totalindo Eka Persada
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi