KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming
Jumat, 30 Agustus 2024 – 12:22 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diduga Wakil Ketua MA Suharto menjadi pihak yang membantu Mardani H Maming agar PK yang diajukan dapat diproses.
Konon, Ketua Majelis Suharto ngotot agar hukuman dari mantan Bendum PBNU dapat diturunkan.
Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar Mardani H Maming disebut-sebut sengaja ajukan Peninjauan Kembali atau PK secara diam-diam lantaran ada maksud untuk memberikan suap.
Namun, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses PK Mardani H Maming.
Suharto menegaskan bahwa hakim merdeka dan mandiri dalam membuat sebuah putusan, terbebas dari segala intervensi yang ada.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)
Jaksa KPK meminta Mahkamah Agung dapat menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin dalam perkara korupsi Mardani Maming
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori