KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik
Sabtu, 08 Desember 2012 – 21:28 WIB
Menurut Taufik, Presiden Susilo Bambang Yudhyono harus menyadari apabila dia terlambat memutuskan mengenai PP, maka akan berpengaruh sangat besar terhadap kinerja KPK ke depan. Karena keberadaan penyidik sesuatu yang vital di KPK.
Baca Juga:
Koordinator investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menilai, keterbatasan penyidik menjadi pekerjaan rumah untuk KPK. Dalam hal ini, KPK membutuhkan dukungan Presiden agar KPK bisa leluasa melakukan rekrutmen terhadap penyidik independen.
"Kalau logistik, SDMnya tidak ada mau bagaimana? Konsekuensinya penanganan kasus pasti terhambat. Kita enggak mau seperti ini," kata Agus.
Ditambahkannya, dia lebih memilih agar KPK melakukan proses rekrutmen sendiri dibanding mengambil dari polisi. Karena dengan kondisi sekarang masih ada efek psikologis dari penanganan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas.
JAKARTA - Penetapan Andi Mallarangeng yang berstatus menteri aktif sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang makin menguatkan kepercayaan publik
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024