KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik

KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik
KPK Desak SBY Teken Revisi PP Penyidik
Saat ini KPK hanya memiliki sekitar 50 orang penyidik. Mereka harus menangani sederet kasus-kasus dugaan korupsi dengan skala besar seperti Hambalang dan Century, yang menguras banyak tenaga penyidik di KPK. Dengan keterlambatannya penandatangan revisi PP tersebut maka sejumlah penyidik yang berasal dari Polri dan Kejaksaan terancam akan dikembalikan ke lembaganya masing-masing karena masa tugasnya di KPK akan segera berakhir. (Fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
SBY Pasti Galau Lepas Andi

JAKARTA - Penetapan Andi Mallarangeng yang berstatus menteri aktif sebagai tersangka dugaan korupsi Hambalang makin menguatkan kepercayaan publik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News