KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan
Sabtu, 17 Januari 2015 – 23:49 WIB
Menrutnya, sikap KPK yang selalu tiba-tiba menjadikan seseorang tersangka di momen tertentu seperti terhadap BG pantas dipertanyakan semua pihak.
Yakin menyatakan independensi KPK sangat patut untuk dipersoalkan, karena hal itu akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia pada tahun-tahun yang akan datang.
"Karena KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun. Sehingga segala putusan hukumnya 'pure' dan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Yakin Simatupang mengatakan, putusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan