KPK Dianggap Diskriminatif, Hanya Jerat Komjen Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain politik dengan tameng pemberantasan korupsi dalam penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan sangat kuat. Menurut Relawan Nasional (Renas), penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus gratifikasi dan rekening gendut sebagai bentuk kriminalisasi.
Menurut Koordinator Renas Afrudin Jamal, tuduhan kepemilikan rekening gendut tidak hanya pada Budi Gunawan, tetapi juga ada sejumlah jenderal Polri yang sampai saat ini tidak disentuh KPK.
"Mengapa KPK dalam penegakan hukum sangat diskriminatif. Apakah KPK tidak menerapkan asas equal before the law," kata Afrudin dalam keterangan persnya, Minggu (18/1).
Afrudin pun menyesalkan bahwa apa yang dilakukakn KPK dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka merupakan suatu kejahatan kriminal yang dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak koruptor kelas kakap lainnya yang belum pernah disentuh KPK.
"Akrobatik politik apalagi yang sedang dimainkan KPK. Tentu kita semua sudah bisa membaca secara jelas bahwa KPK sudah menjadi alat politik kelompok tertentu," bebernya.
Untuk itu, Renas menolak upaya kriminalisasi terhadap Budi Gunawan yang telah dilakukan oleh KPK. Serta mendukung pelantikannya sebagai Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami juga meminta agar segera bersihkan institusi KPK dari kekuatan asing dan kepentingan politik tertentu," tegas Afrudin. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain politik dengan tameng pemberantasan korupsi dalam penetapan status tersangka terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI