KPK Dianggap Gagal Mencegah Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, Selasa (11/7).
Rapat itu untuk menggali informasi ihwal kedudukan KPK, mekanisme cek and balances, pelaksaan tugas dan kewenangan KPK dalam sistem peradilan pidana.
“Kami ingin mengetahui kedudukan KPK dalam criminal justice system," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar yang memimpin rapat.
Di awal paparannya, Romli menyebut bahwa KPK gagal dalam melaksanakan fungsi pencegahan korupsi. KPK hanya mengutamakan penindakan. Karenanya Romli menilai KPK tidak bisa menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi maupun pencegahan.
Menurut Romli, kalau pimpinan KPK paham bagaimana cara kerja sama pencegahan dan penindakan korupsi, harusnya lebih mengutamakan mencegah rasuah.
"Seharusnya penindakan baru disusul pencegahan. Ini KPK gagal dalam strategi pencegahan," paparnya.
Menurut Romli, pimpinan KPK tidak paham hubungan tugas satu sama lainnya. Seolah-olah penindakan dianggap untuk integritas.
"Semua strategi pencegahan hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana, tapi tidak dimonitor dan dicegah sampai tidak terjadi korupsi," paparnya.
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, Selasa (11/7).
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut