KPK Dianggap Kurang Cermat Usut Kasus E-KTP
Selasa, 23 Mei 2017 – 14:53 WIB
Bahkan menurut Jamin, Ketua Umum Mahupiki Romli Atmasasmita berpendapat bahwa prinsip dan asas hukum harus ditaati oleh pimpinan, penyidik dan penuntut umum KPK dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi termasuk dugaan korupsi kasus E-ktp.
"Harus hati-hati. Jangan terjebak dan terpengaruh oleh kepentingan, pesanan dan jangan sampai pula menyelesaikan kasus atas dasar subyektivitas," demikian Jamin.(san/rmo/jpnn)
Kasus KTP Elektronik (e-ktp) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dianggap menjadi bola liar karena memunculkan kegaduhan politik
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD