KPK Dianggap Kurang Cermat Usut Kasus E-KTP

KPK Dianggap Kurang Cermat Usut Kasus E-KTP
KPK

Bahkan menurut Jamin, Ketua Umum Mahupiki Romli Atmasasmita berpendapat bahwa prinsip dan asas hukum harus ditaati oleh pimpinan, penyidik dan penuntut umum KPK dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi termasuk dugaan korupsi kasus E-ktp.

"Harus hati-hati. Jangan terjebak dan terpengaruh oleh kepentingan, pesanan dan jangan sampai pula menyelesaikan kasus atas dasar subyektivitas," demikian Jamin.(san/rmo/jpnn)


Kasus KTP Elektronik (e-ktp) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dianggap menjadi bola liar karena memunculkan kegaduhan politik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News