KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:21 WIB

KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus baru yang disidik oleh Mabes Polri. Kasus itu disebut-sebut melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau sudah terima, pasti saya sampaikan," kata Hendarman di gedung Mahkamah Agung, kemarin (16/7).
Baca Juga:
Hendarman tetap menolak menjelaskan saat didesak wartawan tentang kasus baru yang ditangani Polri. Termasuk kapan rencana gelar perkara (ekspose) dilakukan. "Sifatnya masih rahasia. Belum bisa dipublikasikan," elak alumnus Fakutas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
Sebelumnya, pertemuan antara Mabes Polri dengan Kejagung pada Rabu (15/7) terpaksa ditunda meski sejumlah pejabat Polri sudah datang ke Kejagung. Dalam keterangan resmi Kejagung diakui adanya rencana membahas suatu topik tertentu. Namun karena alasan kesibukan pimpinan kedua instansi itu, pertemuan ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, dirinya mengetahui adanya kasus yang melibatkan oknum KPK dari jaksa agung. "Kasus suapnya. Kalau (kasus) pembunuhan sudah lama," katanya.
JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut jajaran pimpinan KPK tertunda. Itu karena dukungan publik yang begitu besar terhadap
BERITA TERKAIT
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza
- Viral Truk Sampah di Semarang Rusak Parah, Muatan Berserakan di Jalan