KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda

KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus baru yang disidik oleh Mabes Polri. Kasus itu disebut-sebut melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau sudah terima, pasti saya sampaikan," kata Hendarman di gedung Mahkamah Agung, kemarin (16/7).

   

Hendarman tetap menolak menjelaskan saat didesak wartawan tentang kasus baru yang ditangani Polri. Termasuk kapan rencana gelar perkara (ekspose) dilakukan. "Sifatnya masih rahasia. Belum bisa dipublikasikan," elak alumnus Fakutas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.

   

Sebelumnya, pertemuan antara Mabes Polri dengan Kejagung pada Rabu (15/7) terpaksa ditunda meski sejumlah pejabat Polri sudah datang ke Kejagung. Dalam keterangan resmi Kejagung diakui adanya rencana membahas suatu topik tertentu. Namun karena alasan kesibukan pimpinan kedua instansi itu, pertemuan ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

   

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, dirinya mengetahui adanya kasus yang melibatkan oknum KPK dari jaksa agung. "Kasus suapnya. Kalau (kasus) pembunuhan sudah lama," katanya.

    

JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut jajaran pimpinan KPK tertunda. Itu karena dukungan publik yang begitu besar terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News