KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:21 WIB
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus baru yang disidik oleh Mabes Polri. Kasus itu disebut-sebut melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau sudah terima, pasti saya sampaikan," kata Hendarman di gedung Mahkamah Agung, kemarin (16/7).
Baca Juga:
Hendarman tetap menolak menjelaskan saat didesak wartawan tentang kasus baru yang ditangani Polri. Termasuk kapan rencana gelar perkara (ekspose) dilakukan. "Sifatnya masih rahasia. Belum bisa dipublikasikan," elak alumnus Fakutas Hukum Universitas Diponegoro Semarang itu.
Sebelumnya, pertemuan antara Mabes Polri dengan Kejagung pada Rabu (15/7) terpaksa ditunda meski sejumlah pejabat Polri sudah datang ke Kejagung. Dalam keterangan resmi Kejagung diakui adanya rencana membahas suatu topik tertentu. Namun karena alasan kesibukan pimpinan kedua instansi itu, pertemuan ditunda hingga waktu yang belum dapat dipastikan.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, dirinya mengetahui adanya kasus yang melibatkan oknum KPK dari jaksa agung. "Kasus suapnya. Kalau (kasus) pembunuhan sudah lama," katanya.
JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut jajaran pimpinan KPK tertunda. Itu karena dukungan publik yang begitu besar terhadap
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi