KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:21 WIB

KPK Dibela, Polisi Pilih Menunda
Menurut dia, jawaban KPK itu dapat ditindaklanjuti ke Kapolri atau langsung diklarifikasi ke Susno. "Lewat KPK, semua kan terkait penyadapan oleh KPK, kami mau klarifikasi. Kalau memang benar penyadapan itu baru kami mengambil sikap, mem-follow up ke Kapolri atau akan klarifikasi langsung," ujarnya. Namun semuanya tergantung jawaban dari KPK.
Menurut Adnan, KPK akan melibatkan Kompolnas untuk memantau kasus korupsi yang melibatkan oknum Polri. "Kalau penanganannya berlarut-larut maka akan dialihkan ke penyidik KPK," katanya. Namun Adnan belum dapat memastikan penerapan pantauan itu. Di bagian lain, arus dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu bakal diciduknya sejumlah pimpinan KPK oleh Polri akibat dugaan terlibat kasus pidana terus mengalir.
Kemarin sejumlah tokoh turut mendatangi lembaga yang aktif memenjarakan para koruptor itu. Di antara mereka adalah Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief, pengamat komunikasi politik UI Effendi Gazali, serta Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismet Hasan Putro.
Usai menemui pimpinan KPK, mereka menyampaikan dukungannya kepada wartawan. Menurut Yudi Latief, bahwa gempuran kepada KPK akhir-akhir ini merupakan ujiab berat dalam demokrasi di Indonesia. ?Tiang reformasi yang ditegakkan 1999 mulai ditumbangkan, salah satunya KPK,? jelasnya.
JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut jajaran pimpinan KPK tertunda. Itu karena dukungan publik yang begitu besar terhadap
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia