KPK Dicurigai Sengaja Perlambat Penyidikan Hambalang
Agar Demokrat Menang di Dua Pilkada
Rabu, 22 Mei 2013 – 01:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding sengaja memperlambat penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Tudingan itu dilontarkan Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Tranparansi Anggaran (FITRA). Demikian pula dengan Bibit Waluyo yang diusung Partai Demokrat di Pilkada Jawa Tengah. Menurut Uchok, kinerja Bibit dalam pengelolaan keuangan masih jadi sorotan BPK. "Dari hasil audit BPK di APBD Jateng, masih ada temuan yang belum ditindaklanjuti, nilainya Rp 22,9 miliar dalam 110 kasus," ucap Uchok.
Menurut Uchok, KPK sengaja memperlambat penyidikan kasus Hambalang yang telah menyeret para kader Partai Demokrat, dengan tujuan agar partai yang kini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bisa memenangi Pemilihan Gubernur di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Kasus Hambalang ini sepertinya sengaja distop dulu demi Pilkada Jateng dan Jatim. Tujuannya agar Partai Demokrat bisa menang di pilkada dua provinsi itu," kata Uchok di Jakarta, Selasa (21/5).
Lebih lanjut Uchok mengatakan, sebenarnya calon incumben di Jatim maupun Jateng yang diusung Partai Demokrat tak layak dicalonkan lagi. Mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Uchok menyebut Soekarwo yang kini jadi cagub incumben di Pilkada Jatim ternyata jelek dalam pengelolaan keuangan selama 2008-2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding sengaja memperlambat penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Tudingan itu dilontarkan Uchok
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini