KPK Didanai AS, DPR Cemas

KPK Didanai AS, DPR Cemas
KPK Didanai AS, DPR Cemas
JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR mengkritisi banyaknya dana bantuan asing untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besarnya dana hibah dari luar negeri untuk KPK membuat kalangan DPR khawatir.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan antara Komisi III DPR dengan KPK, Kamis (5/11), Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy menegaskan bahwa pekerjaan KPK bersentuhan langsung dengan banyak rahasia negara. “Pekerjaan KPK itu sangat sensitif. Ada rahasia-rahasia negara di dalamnya," ujar Tjatur.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengkhawatirkan, penggunaan dana hibah asing oleh KPK akan berpengaruh pada berpindahnya rahasia negara yang didimpan KPK ke negara donor. “Kalau KPK menggunakan hibah asing untuk peralatan-perlatan yang mendukung kerja seperti komputer, bisa saja rahasia  negara itu bisa tersebar ke negara lain,” ulasnya.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edy juga melontarkan pertanyaan serupa. “KPK sudah dibiayai APBN, bagaimana proses awalnya KPK bisa menggunakan dana asing?” ucap mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Teritnggal itu.

JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR mengkritisi banyaknya dana bantuan asing untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Besarnya dana hibah dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News