KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di Polda NTT

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di Polda NTT
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Alfred Baun saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Foto: ARAKSI

Selain perkara ini, Alfred juga mengharapkan agar KPK dapat mengambil alih kasus dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 47,5 miliar yang juga tengah ditangani Polda NTT. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasia Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2007.

"Anggaran tersebut diduga telah diselewengkan karena tidak diprogramkan atau digunakan berdasarkan mekanisme penggunaan keuangan negara sebagaimana perintah Undang-Undang," tegas Alfred.

Alfred juga turut meminta KPK agar turut mengambil alih kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Malaka Tahun 2016 senilai Rp 4,5 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT. Uang miliaran rupiah itu untuk membangun rumah jabatan Bupati Kabupaten Malaka, NTT.

"Diduga terjadi pemborosan anggaran untuk menguntungkan Bupati Malaka," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

ARAKSI mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News