KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel
Kamis, 03 Maret 2011 – 16:57 WIB

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya, aparat penegak hukum di Sumlsel sudah tidak lagi dipercaya masyarakat untuk membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Salah satu yang menonjol, imbuh Jimmy, yaitu kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyu Asin yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Meski sejumlah dugaan kasus korupsi ditemukan, tetap saja penegak hukum bergeming.
Desakan itu disampaikan Liga Masyarakat Anti Gratifikasi dan Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi, saat berdemo di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/3). “Karena kalau hanya mengharapkan aparat penegak hukum yang ada di sana, kesannya sangat lamban,” ujar pendemo saat berorasi di depan gedung KPK.
Baca Juga:
Terlebih, tukasnya, jika yang diduga terlibat adalah para pejabat setempat maka akan mempengaruhi psikologi jaksa maupun Kepolisian di daerah untuk mengambil tindakan. “Buktinya sekarang yang terjadi, terkesan stagnan penegakan hukum di sana (Sumsel),” ungkap Jimmy Firdaus, salah seorang koordinator aksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus