KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Sumsel
Kamis, 03 Maret 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya, aparat penegak hukum di Sumlsel sudah tidak lagi dipercaya masyarakat untuk membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Salah satu yang menonjol, imbuh Jimmy, yaitu kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyu Asin yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Meski sejumlah dugaan kasus korupsi ditemukan, tetap saja penegak hukum bergeming.
Desakan itu disampaikan Liga Masyarakat Anti Gratifikasi dan Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi, saat berdemo di gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/3). “Karena kalau hanya mengharapkan aparat penegak hukum yang ada di sana, kesannya sangat lamban,” ujar pendemo saat berorasi di depan gedung KPK.
Baca Juga:
Terlebih, tukasnya, jika yang diduga terlibat adalah para pejabat setempat maka akan mempengaruhi psikologi jaksa maupun Kepolisian di daerah untuk mengambil tindakan. “Buktinya sekarang yang terjadi, terkesan stagnan penegakan hukum di sana (Sumsel),” ungkap Jimmy Firdaus, salah seorang koordinator aksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera mengambil alih kasus korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua