KPK Didesak Ambil Alih Kasus Proyek Air Bersih Tanjung Jabung Barat
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:33 WIB
Meskipun bermasalah, pada tahun 2008 proyek tersebut dilanjutkan dengan dana Rp 100 milyar dengan pelaksanannya PT Sakti Nusaindo Perdana, yang juga tidak selesai pelaksanaannya. "Kenapa proyek tersebut tetap dilanjutkan pada tahun 2008, padahal proyek pada tahun 2007 masih terbengkalai, dan tidak selesai pelaksanaannya. Malah ditambah dananya dari APBD Rp 100 milyar," tanyanya.
Masih menurut Abdurrahman, anggaran pada tahun 2008 tentang pemasangan pembangunan air bersih perpipaan Tebing Tinggi sebesar 50 miliyar rupiah, dan kemudian dengan tempat yang sama sepanjang 13 KM, menelan biaya 50 miliyar rupiah total Rp 100 miliyar.
Kejanggalan lain dari proyek ini tutur Adurrahman, pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan Perda Tanjung Jabung Barat No 4 tahun 2009. Kata dia, dalam perda pekerjaan proyek multi years harus dari Tebing sampai di Kuala Tungkal, tapi faktanya pekerjaan hanya sampai di Bramitam. Kekurangan pekerjaan proyek dari Bramitam ke Kuala Tungkal yakni 25 Km.
"Proyek ini juga tidak selesai sampai kalahnya Safrial dalam Pilkada pada tanggal 21 oktober 2010. Makanya, kami minta tangkap penanggung jawab proyek ini. KPK jangan tebang pilih menegakkan hukum," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Tanjung Jabung Barat (ALAS Tanjabar) melakukan demosntrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang