KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
Jumat, 06 Agustus 2010 – 14:22 WIB

KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jawa Tengah dan LSM Pusoko Klaten mendatangi Gedung KPK, Jumat (6/8). Mereka mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana gempa Klaten 2006. Pengambilalihan ini karena penanganan yang dilakukan Kejaksaan dan Kejaksaan Agung selama ini dinilai jalan di tempat. Dalam kasus ini, mereka menduga sedikitnya negara dirugikan sebesar Rp275 miliar. "Itu kalau dihitung secara kasar saja," kata Eko. Terkait dengan modus yang dilakukan, Eko menjelaskan, setelah kejadian gempa, penambahan atau penerbitan KK dan KTP di beberapa kecamatan di Klaten meningkat drastis.
Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto, Ketua LSM Pusoko Klaten, Nikodimus dan aktivis ICW Tama S Lankun mengungkapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa di Klaten sarat dengan indikasi korupsi. Disebutkan, mereka sudah berulang kali meminta KPK menangani kasus ini. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi. Dalam laporan kali ini, pihak KPK menyatakan akan melakukan penelaahan. Jika dianggap memungkinkan maka KPK akan mengambilalihnya.
Baca Juga:
Mengenai indikasi korupsi yang dimaksudkan,Eko memaparkan bahwa oknum di jajaran pemerintah daerah Klaten diduga memanipulasi data penduduk, kartu keluarga dan dampak kerusakan serta menyunat dana bantuan.
Baca Juga:
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jawa Tengah dan LSM Pusoko Klaten mendatangi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025