KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
Jumat, 06 Agustus 2010 – 14:22 WIB

KPK Didesak Ambilalih Kasus Dana Gempa Klaten
Ini misalnya di Kecamatan Prambanan, Gantiwarno, Cawas, Jagonalan, Manisrenggo, Karangnongko, Pedan, Juwiring, Ngawen, Klaten Utara dan Tengah. "Peningkatannya lebih 100 persen dari jumlah KK sebelum gempa. Sedangkan jumlah KTP meningkat 30-50 persen," ungkapnya.
Baca Juga:
Fakta tersebut dianggap sebagai indikasi kuat penggunaan KK dan KTP untuk dasar pemberian bantuan bencana telah dimanipulasi. Selain itu, dari hasil verifikasi lapangan, mereka juga menemukan sumbangan dana gempa yang salah sasaran. Rumah yang seharusnya dikategorikan rusak ringan justru diberikan bantuan untuk kategori rusak berat.
"Total penyaluran bantuan untuk rumah rusak berat yang dilaporkan ke pusat mencapai Rp1,9 triliun. Padahal dari temuan lapangan, hanya sedikit rumah yang bisa dikategorikan rusak berat. Diduga nilainya membengkak 90 persen karena manipulasi kerusakan," jelasnya.
Dari fakta di lapangan, pihaknya menemukan juga bahwa penyunatan bantuan dilakukan secara sistemik oleh aparatur pemerintah di tingkat kecamatan. Ada bantuan yang seharusnya sebesar Rp6,5 juta per KK tetapi hanya diserahkan sebesar Rp4,5 juta.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jawa Tengah dan LSM Pusoko Klaten mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin