KPK Didesak Audit Forensik Century

KPK Didesak Audit Forensik Century
KPK Didesak Audit Forensik Century
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak melakukan audit forensik penggelontoran dana panas sebesar Rp6,7 triliun itu.

“Kami minta KPK melakukan audit forensik bailout Century. KPK harus bekerjasama dengan lembaga audit independen,” cetus anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bamban Soesatyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

Bambang mengaku heran kepada KPK yang terkesan tidak menggubris rekomendasi DPR yang sudah diparipurnakan. Dia menuding KPK tidak serius mengusut kasus Century. Lebih heran lagi karena KPK pernah menyatakan belum menemuka indikasi kerugian negara dalam bailout Century.

“Aneh saja, kok KPK menindaklanjuti kasus Century, padahal Kejaksaan Agung sudah mendakwa pemegang saham Bank Century, Rafat Al Rizvi dan Hisyam Al Waraq, karena diduga merugikan negara senilai Rp3,1 triliun,” bebernya.

JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News