KPK Didesak Audit Forensik Century
Kamis, 07 Oktober 2010 – 13:32 WIB
![KPK Didesak Audit Forensik Century](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Didesak Audit Forensik Century
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak melakukan audit forensik penggelontoran dana panas sebesar Rp6,7 triliun itu.
“Kami minta KPK melakukan audit forensik bailout Century. KPK harus bekerjasama dengan lembaga audit independen,” cetus anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bamban Soesatyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Bambang mengaku heran kepada KPK yang terkesan tidak menggubris rekomendasi DPR yang sudah diparipurnakan. Dia menuding KPK tidak serius mengusut kasus Century. Lebih heran lagi karena KPK pernah menyatakan belum menemuka indikasi kerugian negara dalam bailout Century.
“Aneh saja, kok KPK menindaklanjuti kasus Century, padahal Kejaksaan Agung sudah mendakwa pemegang saham Bank Century, Rafat Al Rizvi dan Hisyam Al Waraq, karena diduga merugikan negara senilai Rp3,1 triliun,” bebernya.
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis