KPK Didesak Audit Forensik Century
Kamis, 07 Oktober 2010 – 13:32 WIB
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak melakukan audit forensik penggelontoran dana panas sebesar Rp6,7 triliun itu.
“Kami minta KPK melakukan audit forensik bailout Century. KPK harus bekerjasama dengan lembaga audit independen,” cetus anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bamban Soesatyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Bambang mengaku heran kepada KPK yang terkesan tidak menggubris rekomendasi DPR yang sudah diparipurnakan. Dia menuding KPK tidak serius mengusut kasus Century. Lebih heran lagi karena KPK pernah menyatakan belum menemuka indikasi kerugian negara dalam bailout Century.
“Aneh saja, kok KPK menindaklanjuti kasus Century, padahal Kejaksaan Agung sudah mendakwa pemegang saham Bank Century, Rafat Al Rizvi dan Hisyam Al Waraq, karena diduga merugikan negara senilai Rp3,1 triliun,” bebernya.
JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari