KPK Didesak Audit Forensik Century

KPK Didesak Audit Forensik Century
KPK Didesak Audit Forensik Century
Menurut Bambang, kelambanan KPK kian aneh bila melihat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century. Pada putusan MA disebutkan ada kerugian negara.

"Ada apa dengan KPK? Uber pelaku kerugian negara, Rafat, Hisyam, dan Robert tidak mungkin bisa berdiri. Kalau KPK serius, bisa ditemukan adanya kerugian negara," ujarnya.(awa/jpnn)


JAKARTA - Kasus bailout Bank Century kembali muncul di Senayan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News