KPK Didesak Berani Tangkap Salah Satu Dosen SBY
Demo Dugaan Korupsi di BPN
Jumat, 11 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. "KPK jangan takut menangkap dosen-nya SBY (Kepala BPN Joyo Winoto, Red) itu," tegas Anhar Nasution, Ketua Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (Fakta), saat menggelar demo di Gedung KPK, Jumat (11/2). Anhar mengungkapkan, KPK mesti bergerak cepat dalam membongkar dugaan korupsi di BPN tersebut. Begitupun Presiden, menurut Anhar, harus mengambil tindakan kepada bawahannya yang tak beres. "Kalau tidak ada penyikapan, kita tentu menjadi curiga," tukas pimpinan kelompok aksi yang mengaku sudah berdemo sebanyak tiga kali ke KPK namun tak juga digubris ini.
Menurut Anhar bersama puluhan massanya, ada banyak ketimpangan yang telah terjadi di BPN selama kepemimpinan Joyo Winoto sejak enam tahun lalu. Mulai dari penyelesaian tanah yang terlantar, realisasi pembaharuan agraria dengan membagikan sembilan juta hektar kepada petani, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Yang lebih mengecewakan, tegas Anhar, adalah dugaan terjadinya praktek korupsi di BPN. Di antaranya yaitu dalam pengadaan 560 mobil Larasita, 1.120 unit motor, sistem informasi pertanahan, akses reform, pencetakan blanko, operasional dan renovasi sekolah tinggi pertanahan, hingga pembuatan sertifikat (tanah) yang jumlahnya mencapai angka triliunan rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengusut dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. "KPK jangan
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah