KPK Didesak Bongkar Kejanggalan Pajak SBY

KPK Didesak Bongkar Kejanggalan Pajak SBY
KPK Didesak Bongkar Kejanggalan Pajak SBY
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menelusuri dugaan skandal penyimpangan pajak keluarga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belakangan disebut Yudhoyono-Gate. Desakan ini datang dari Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) yang terdiri dari sejumlah aktivis seperti Boni Hargens, Haris Rusly, Neta S Pane, Fuad Bawazier, Ratna Sarumpaet dan Adhie Massardi.

Mereka mendatangi KPK pada Senin (4/2) untuk mendorong KPK membongkar penyimpangan pajak SBY dan keluarganya. "Ini kerjaan baru KPK untuk kerjakan pekerjaan baru yang kami sebut Yudhoyono-Gate. Jadi 3 Yudhoyono. INi menjadi tugas KPK untuk membongkarnya," kata Boni.

Persoalan pajak keluarga SBY ini, kata Boni, sudah sangat jelas dari adanya surat pemberitahuan (SPT) tahun 2011 dari Direktorat Jenderal Pajak. Dalam SPT itu, kata Boni, Presiden SBY memperoleh kekayaan dalam kuartal pertama sebesar Rp 1,37 miliar dalam 1 tahun dengan tambahan Rp 107 juta sebagai royalti. Dalam dokumen  itu juga terungkap SBY membuka rekening bank dengan total Rp 4,98 milliar dan USD 589.189  atau sekitar Rp 5,7 Miliar. Dalam SPT itu tak disebutkan detail dari mana sumber keuangan milik Presiden. Inilah yang dipertanyakan Boni dan kawan-kawannya.

Belum lagi, lanjut Boni, putera SBY, Agus Harimurti Yudhoyono juga memiliki persoalan yang sama yakni tentang pertanggungjawaban sumber uang di rekeningnya. Jumlahnya melebihi penghasilan Agus per tahun sebagai perwira Kostrad yang bernilai Rp 70,2 juta.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menelusuri dugaan skandal penyimpangan pajak keluarga Presiden RI Susilo Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News