KPK Didesak Bongkar Mafia Pajak, Bukan Hanya Tommy
Minggu, 10 Juni 2012 – 20:05 WIB
JAKARTA -- Komisi III DPR akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali serta mendalami kasus dugaan manipulasi restitusi pajak periode 2009-2010. Menurutnya, mendalami modus operandi mafia pajak tidak cukup dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Tommy. Karena itu, Bambang mendorong KPK membuka kembali dugaan manipulasi restitusi pajak yang kasusnya pernah dilimpahkan ke Panja Perpajakan Komisi III DPR.
Desakan ini berkaitan dengan terbongkarnya kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hendratno, yang ditangkap KPK pekan lalu.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, berharap, kasus Tommy ini hanya menjadi bagian saja dari kasus besar mafia pajak, yang diduga sudah menggurita.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi III DPR akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali serta mendalami kasus dugaan manipulasi restitusi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon