KPK Didesak Cari Penyedia Dana Kasus TC
Senin, 30 Mei 2011 – 20:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa sebenarnya penyedia dana Rp50 miliar yang dibagi-bagikan dalam bentuk travellers cheque (TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
KPK diingatkan agar tidak hanya mengurusi Nunun Nurbaeti dan para penerima dana saja. Tetapi, menurut politisi dari Partai Gerindra itu, yang harus dicari oleh KPK saat ini aktor utamanya yakni si pemberi atau penyedia dana tersebut.
Baca Juga:
"Saat ini Nunun Nurbaiti terus dicari, sementara itu kita tidak pernah tahu, siapa pemberi dana 50 Miliar dan apa kepentingannya," kata Martin Hutabarat di Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, KPK juga harus menjernihkan kasus ini hingga tuntas dan mencari tahu persoalan sebenarnya. KPK diingatkan tidak hanya berputar-outar ke masalah pencarian satu tersangka yang belum diketahui keberadaannya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa sebenarnya penyedia dana Rp50
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata