KPK Didesak Cari Penyedia Dana Kasus TC
Senin, 30 Mei 2011 – 20:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa sebenarnya penyedia dana Rp50 miliar yang dibagi-bagikan dalam bentuk travellers cheque (TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
KPK diingatkan agar tidak hanya mengurusi Nunun Nurbaeti dan para penerima dana saja. Tetapi, menurut politisi dari Partai Gerindra itu, yang harus dicari oleh KPK saat ini aktor utamanya yakni si pemberi atau penyedia dana tersebut.
Baca Juga:
"Saat ini Nunun Nurbaiti terus dicari, sementara itu kita tidak pernah tahu, siapa pemberi dana 50 Miliar dan apa kepentingannya," kata Martin Hutabarat di Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, KPK juga harus menjernihkan kasus ini hingga tuntas dan mencari tahu persoalan sebenarnya. KPK diingatkan tidak hanya berputar-outar ke masalah pencarian satu tersangka yang belum diketahui keberadaannya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa sebenarnya penyedia dana Rp50
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2