KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut

KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut
KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut
Tak selang lama setelah berorasi, Misno Adi, Togar, dan beberapa aktivis lainnya diterima Yuyuk Andriati, dari Bagian Humas KPK. Di hadapan anak buah Johan Budi ini, Misno dkk kembali menyampaikan aspirasinya, yakni minta Syamsul segera ditahan. Yuyuk menyatakan, aspirasi itu akan secepatnya disampaikan ke pimpinan KPK. Yuyuk juga dimintai ketegasan mengenai status Syamsul. "Dan dibenarkan bahwa Syamsul sudah tersangka dan sudah dicekal. Itu kata Ibu Yuyuk tadi," ujar Misno menceritakan hasil pertemuan.

Dalam cacatatn JPNN, sepanjang 2010 ini MPI sudah dua kali menggelar aksi di depan gedung KPK. Pada 2 Maret lalu, MPI juga menggelar unjuk rasa, dengan tuntutan utama meminta agar KPK segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi APBD Pemkab LangkatRp102,7 miliar. Saat itu, MPI mendesak KPK segera menyita uang yang dikembalikan Syamsul Arifin ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp62,3 miliar, sebagai barang bukti. Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat tahun 2000-2007, yang terjadi semasa Syamsul masih menjadi bupati Langkat. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Sekitar 80-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Jumat (14/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News