KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut
Jumat, 14 Mei 2010 – 18:05 WIB

KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut
Tak selang lama setelah berorasi, Misno Adi, Togar, dan beberapa aktivis lainnya diterima Yuyuk Andriati, dari Bagian Humas KPK. Di hadapan anak buah Johan Budi ini, Misno dkk kembali menyampaikan aspirasinya, yakni minta Syamsul segera ditahan. Yuyuk menyatakan, aspirasi itu akan secepatnya disampaikan ke pimpinan KPK. Yuyuk juga dimintai ketegasan mengenai status Syamsul. "Dan dibenarkan bahwa Syamsul sudah tersangka dan sudah dicekal. Itu kata Ibu Yuyuk tadi," ujar Misno menceritakan hasil pertemuan.
Baca Juga:
Dalam cacatatn JPNN, sepanjang 2010 ini MPI sudah dua kali menggelar aksi di depan gedung KPK. Pada 2 Maret lalu, MPI juga menggelar unjuk rasa, dengan tuntutan utama meminta agar KPK segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi APBD Pemkab LangkatRp102,7 miliar. Saat itu, MPI mendesak KPK segera menyita uang yang dikembalikan Syamsul Arifin ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp62,3 miliar, sebagai barang bukti. Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat tahun 2000-2007, yang terjadi semasa Syamsul masih menjadi bupati Langkat. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sekitar 80-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Jumat (14/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi