KPK Didesak Cepat Usut Laporan Gratifikasi
Jumat, 08 April 2011 – 20:40 WIB

KPK Didesak Cepat Usut Laporan Gratifikasi
“Saya klarifikasi dulu, dan ada buktinya (Uang Rp10 juta, red). Lalu kita putuskan di pleno untuk diserahkan ke KPK,” tandasnya. Seperti diberitakan, Bambang Eka Cahya telah melaporkan penerimaan gratifikasi ini ke KPK, Rabu (6/4). (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?