KPK Didesak Dalami Dugaan Korupsi JR Saragih
Senin, 07 Januari 2013 – 08:39 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih atas penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lainnya yang mencapai Rp67 Miliar.
Anggota DPR dari Dapil Sumut III Nasril Bahar mengatakan, KPK sudah menyatakan sikap untuk 2013 akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi tanpa diskiriminasi. Baik itu, kepala daerah, anggota DPR, penegak hukum maupun pemimpin negara, apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, harus dihukum sesuai dengan tentuan hukum yang berlaku.
"Sudah terlalu banyak kasus korupsi yang menjamur didaerah. Untuk itu, saya mendesak KPK agar kasus ini (dugaan korupsi bupati simalungun) jangan terlalu lama dibiarkan oleh KPK," ujar Nasril Bahar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (6/1).
Sebelumnya, pada 13 Desember 2012, LSM Macan Habonaran, anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Anggota KPUD Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi