KPK Didesak Dalami Dugaan Korupsi JR Saragih

KPK Didesak Dalami Dugaan Korupsi JR Saragih
KPK Didesak Dalami Dugaan Korupsi JR Saragih
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih atas Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lainnya yang mencapai Rp67 Miliar.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sudah menjadi sikap semua lembaga penegak hukum untuk menghentikan tindak pidana korupsi. Namun, dalam kasus ini, dirinya menunggu sikap dari KPK apakah kasus ini melibatkan oknum-oknum lembaga pemerintahan atau dilakukan oleh Bupati Simalungun JR. Saragih seorang. "Tentunya, praduga tak bersalah diutamakan. KPK pasti bersikap tegas dan cekatan," kata Nasril Bahar.

Senada dengan Nasril Bahar, anggota komisi III DPR yang membidangi hukum serta berasal dari Dapil Sumut III, Ruhut Sitompul mengatakan, tentunya KPK akan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.

 Namun, apabila KPK sudah mendapatkan dua alat bukti serta laporan yang disampaikan LSM tersebut benar, maka KPK harus bertindak cepat dalami kasus ini ketahap hukum yang lebih tinggi. "Kalau sudah ada dua alat bukti, KPK baru bisa proses. Tapi kalau pelapor tidak bisa kasih berkas, percuma," ujar Ruhut.

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News