KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
Keberadaan Bupati Seluma Masih Dicari
Minggu, 25 September 2011 – 01:13 WIB
"Aneh memang KPK sekarang, mereka (Mufran, Cs) mestinya bukan lagi saksi, tetapi sudah tersangka. Secara hukum sebenarnya kasus ini sudah jelas. Tapi, KPK yang saat ini tidak jelas," tandas Muspani.
Muspani menilai kasus tersebut memang sarat nuansa politis. Menurutnya, ada rekayasa dari orang tertentu. Namun, ia menolak menyebut pihak yang melakukan rekayasa tersebut.
Di bagian lain, tersangka gratifikasi Perda Multiyears, Bupati Seluma H. Murman Effendi, SH, MH pascamangkir dari pemanggilan kedua KPK Rabu (21/9) lalu, keberadaannya hingga kemarin (24/9), masih ditelusuri. KPK pun sepertinya belum mau membeberkan sejauh mana proses pencarian Murman.
"Soal kasus itu (pencarian Murman,red) nanti tunggu saja perkembangannya. Kalau sudah ada perkembangannya, akan diinformasikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
SELUMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan dari kuasa hukum 17 anggota dewan Seluma yang "melawan" lembaga superbodi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa