KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
Keberadaan Bupati Seluma Masih Dicari
Minggu, 25 September 2011 – 01:13 WIB
Sejatinya Rabu (14/9) lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Murman Effendi setelah dia resmi diumumkan sebagai tersangka sejak 11 Juli lalu. Dengan alasan memiliki sejumlah agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan, Murman melalui kuasa hukumnya meminta toleransi KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Permintaan itu dipenuhi, sehingga Murman dijadwalkan ulang diperiksa Jumat (16/9). Namun nyatanya dia mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya karena Jumat pagi dia menghadiri rapat paripurna di DPRD Seluma dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2010.
Malam harinya Murman diketahui berangkat ke Jakarta. Hanya saja dia tidak mendatangi gedung KPK. Lantas Rabu (21/9), KPK kembali memanggil Murman untuk kedua kalinya. Namun dia juga tidak datang ke KPK tanpa alasan.(jpnn)
SELUMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan dari kuasa hukum 17 anggota dewan Seluma yang "melawan" lembaga superbodi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa