KPK Didesak Jadikan Haris Surahman Sebagai Tersangka
Fadh: Kader Golkar Terima Rp500 Juta
Jumat, 12 Oktober 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd A. Rafiq menyatakan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan kader Golkar, Haris Suharman menjadi tersangka dalam kasus yang menimpanya. Pasalnya, Haris adalah orang yang menjadi perantaranya untuk memberikan uang Rp5,5 miliar kepada anggota DPR RI Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. "Fee Haris itu sudah ada di kesepakatan semua. Saya udah kooperatif, baik di penyidikan, di jaksa. Saya tidak ngelawan. Jadi saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Haris itu staf ahli, di DPR. Saya ini swasta murni. Dia terima gaji dari pemerintah. Yang tahu alokasi anggaran itu dia," pungkas Fadh.(flo/jpnn)
"Haris itu inisiatif dia yang menawarkan saya, bukan saya yang minta dia. Lalu tiba-tiba dia jadi malaikat, dan dia bilang enggak dapat uang gitu. Saya kasih Wa Ode itu Rp6 miliar, Haris dapat Rp 500 juta sebagai fee. Jadi Wa Ode hanya dapat Rp5,5 miliar," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Menurut Fahd, Haris mendapat imbalan itu setelah ia membantu mengenalkan Fahd pada Wa Ode. Fahd meminta bantuan Wa Ode meloloskan daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan, Bener Meriah untuk menerima dana DPID tahun anggaran 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah, Fahd A. Rafiq menyatakan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan