KPK Didesak jadikan Wabup Nias Tersangka
Selasa, 18 Januari 2011 – 23:57 WIB
JAKARTA -- Setelah Bupati Nias Binahati B Baeha ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana tsunami, kini muncul desakan agar KPK juga menetapkan Wakil Bupati Nias, Temazaro Harefa sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Desakan disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara (LP2KHN), Herman Jaya Harefa, yang kemarin mendatangi gedung KPK, Jakarta. Argumen kedua, kata Herman, Kepala Bagian Umum Kabupaten Nias, Baziduhu Ziliwu juga mengaku memberikan uang kepada Temazaro. Uang yang disetorkan ke wabup itu, kata Herman berdasarkan pengakuan Baziduhu, merupakan uang sisa bantuan bencana alam tsunami 2006.
Kedatangan Herman untuk menyerahkan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Desakan agar Temazaro juga ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan pengakuan Binahati bahwa wakilnya itu juga ikut menikmati dana bantuan tsunami. Bahkan, sesaat sebelum dibawa ke tahanan (rutan) Cipinang, Selasa (11/1), Binahati mengaku tidak ikut memakan uang dimaksud.
Baca Juga:
Nah, Herman meminta KPK agar menindaklanjuti pengakuan Binahati tersebut. "Karena ada pengakuan dari bupati bahwa wakil bupati ikut menerima dana korupsi bantuan bencana alam, maka kami meminta agar KPK memberikan kejelasaan mengenai hal ini," ujar Herman usai menyerahkan data ke Bagian Pengaduan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah Bupati Nias Binahati B Baeha ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf