KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka

KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka
KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka
Namun ternyata, kata Wilfrid, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sikka diduga justru ingin melindungi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, terutama pengusaha yang menjadi rekanan Pemda. Upaya menghalangi penyelidikan kasus korupsi di Kabupaten Sika itu diantaranya dengan memperdatakan persoalan korupsi dana Bansos yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan.

DPRD Sikka juga membentuk Pansus Dana Bansos, yang diduga untuk memolitisasi kasus korupsi yang ditangani Kejari Maumere. "Padahal sejumlah anggota DPRD Sikka sendiri pada saat ini ada yang sedang bermasalah hukum dengan pihak kejaksaan," sebutnya.

Lantas bagaimana dengan dugaan penyelewengan biaya perjalanan dinas? Wilfrid menjelaskan, dugaan penyimpangan itu terkait kepergian delapan anggota DPRD Sikka ke Jakarta beberapa waktu lalu, guna menyampaikan rekomendasi Pansus Bansos ke KPK.

Wilfrid menuding ada pembengkakan biaya perjalanan dinas. Alasannya, mengantar rekomendasi ke Jakarta cukup dengan kurir saja hanya Rp 3 juta. Namun ternyata, rekomendasi itu diantar oleh delapanm anggota DPRD dan dua staf skretariat DPRD Sikkan. "Biaya perjalanannya diperkirakan tidak kurang dari Rp 250 juta," sebutnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut delapan anggota DPRD Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News