KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
Senin, 29 November 2010 – 04:24 WIB

KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
JAKARTA – Skandal jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR, hingga saat ini, belum banyak disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi PAN mendesak agar intitusi yang baru berganti pucuk pimpinannya itu agar turun ikut memelototi praktik-praktik dalam proses pembuatan legislasi yang berpotensi merugikan negara tersebut.
”Kami sinyalir ada potensi besar korupsi di sana, karenanya KPK harus turun mengawasi seluruh proses pembuatan UU,” kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, di Jakarta, kemarin (28/11/2010). Menurut dia, dengan ikut mengawasinya KPK, lolosnya undang-undang yang dibuat hanya untuk kepentingan sesaat pihak-pihak tertentu akan dapat diminimalisir.
Baca Juga:
”Sudah saatnya (pembuatan UU) dikawal secara serius, dari sejak awal penyusunan draf sampai pengesahan,” tandas mantan wakil ketua Komisi III itu, kembali. Sebab, dia mensinyalir masih banyak praktek pembuatan UU hanya berdasar pesanan sampai sekarang.
Dia lantas mencontohkan, pembahasan RUU Akuntan Publik yang saat ini masih dalam proses di DPR. Tjatur melihat, jika draf yang diajukan pemerintah berhasil lolos semua, maka dampaknya akan cukup besar. Misalnya, ketentuan soal akuntan publik asing yang bisa melakukan kegiatan di Indonesia, tentu memiliki beberapa implikasi. ”Sudah jadi rahasia umum, kasus penggelapan pajak itu biasa melibatkan para akuntan untuk memanipulasi laporan,” katanya.
JAKARTA – Skandal jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR, hingga saat ini, belum banyak disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi