KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
Senin, 29 November 2010 – 04:24 WIB

KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
Nah, lanjut Tjatur, jika akuntan yang dilibatkan dari asing dan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan lebih susah memprosesnya. Sangat mudah bagi mereka untuk kabur ke negara asal mereka. Padahal, tidak semua daerah punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Baca Juga:
Belum lagi, imbuh Tjatur, beberapa pembahasan UU lainnya yang juga memiliki potensi besar merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Misalnya, UU Penanaman Modal, Migas, Pertambangan, ataupun jalan tol. ”UU yang mempunyai impact ekonomi besar seperti ini lebih punya potensi dimainkan orang-orang tertentu,” tandasnya.
Dia menyatakan, praktek jual beli pasal dalam pembuatan UU sebenarnya merupakan praktek yang sudah berlangsung cukup lama. ”Dan tidak hanya proses di DPR, tapi permainan juga sangat bisa dimulai sejak penyusunan draf di pemerintah. Semua ini harus diakhiri, dan jawabannya KPK harus turun,” tegas Tjatur, lagi.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasih mempersilahkan jika nantinya KPK ikut turun melakukan pengawasan dalam proses pembuatan UU di komisinya. Termasuk, RUU Akuntan Publik yang saat ini sedang dalam proses. ”Silahkan saja, kami justru menyambut baik dan ikut mendorongnya pula,” kata Achsanul. (dyn/dil)
JAKARTA – Skandal jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR, hingga saat ini, belum banyak disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus