KPK Didesak Periksa Bupati Konawe
Kamis, 07 Februari 2013 – 06:25 WIB

KPK Didesak Periksa Bupati Konawe
Terkait masalah Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) dari Pemda kepada sejumlah perusahaan tambang ini, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) juga sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati Konut Aswad Sulaiman. Apemindo beranggapan bahwa apa yang telah dilakukan bupati bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.188.34/17/SJ tentang Penataan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota.
Baca Juga:
Dari 10 perusahaan tambang yang ’dipaksa’ menandatangani MoU, delapan perusahaan yang telah menandatangani SPK itu adalah PT Basosi Pratama, PT Cinta Jaya, PT KNN, PT DMS, PT BKM, PT Sriwijaya Raya, PT Cipta Jaya dan PT Kabena Krom. Sementara dua perusahaan yang belum menandatangani MOU adalah PT Stargate Pacific Resources (SPR), PT Bumi Konawen Abadi (BKA).(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Bidang Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi