KPK Didesak Periksa dan Adili Rusli Habibi
Rabu, 09 Mei 2012 – 17:22 WIB

KPK Didesak Periksa dan Adili Rusli Habibi
JAKARTA - Massa dari solidaritas pemuda anti korupsi (SPAK), Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) segera menangkap Rusli Habibi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait praktek Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gorontalo Utara. "Pembangunan gedung Blok Plan menelan biaya sebesar Rp.100 miliar. Karena pelaksanaan Perda tidak berdasar hukum, diduga negara dirugikan sekitar Rp 18 miliar lebih. Bahkan sampai sekarang gedung perkantoran itu belum selesai," jelas Moh Fajrin.
Aksi di depan gedung KPK itu berlangsung sekitar 1 jam dan dikawal aparat kepolisian. Dalam orasinya, demonstran meminta KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, terutama yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara.
Humas SPAK, Moh Fajrin kepada wartawan mengatakan, banyak kegiatan yang dilakukan oleh mantan Bupati Gorontalo Utara, Rusli Habibi yang kini menjabat Gubernur Provinsi Gorontalo itu. Beberapa di antaranya pembangunan sarana prasarana gedung perkantoran Blok Plan dengan sistem Perda Multiyears.
Baca Juga:
JAKARTA - Massa dari solidaritas pemuda anti korupsi (SPAK), Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional