KPK Didesak Periksa dan Adili Rusli Habibi
Rabu, 09 Mei 2012 – 17:22 WIB
JAKARTA - Massa dari solidaritas pemuda anti korupsi (SPAK), Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) segera menangkap Rusli Habibi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait praktek Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gorontalo Utara. "Pembangunan gedung Blok Plan menelan biaya sebesar Rp.100 miliar. Karena pelaksanaan Perda tidak berdasar hukum, diduga negara dirugikan sekitar Rp 18 miliar lebih. Bahkan sampai sekarang gedung perkantoran itu belum selesai," jelas Moh Fajrin.
Aksi di depan gedung KPK itu berlangsung sekitar 1 jam dan dikawal aparat kepolisian. Dalam orasinya, demonstran meminta KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, terutama yang terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara.
Humas SPAK, Moh Fajrin kepada wartawan mengatakan, banyak kegiatan yang dilakukan oleh mantan Bupati Gorontalo Utara, Rusli Habibi yang kini menjabat Gubernur Provinsi Gorontalo itu. Beberapa di antaranya pembangunan sarana prasarana gedung perkantoran Blok Plan dengan sistem Perda Multiyears.
Baca Juga:
JAKARTA - Massa dari solidaritas pemuda anti korupsi (SPAK), Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi
BERITA TERKAIT
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk