KPK Didesak Periksa dan Adili Rusli Habibi
Rabu, 09 Mei 2012 – 17:22 WIB
Dalam prakteknya diduga terjadi kongkalikong antara Rusli Habibi dengan PT Hutama Karya selaku pemenang tender pembangunan gedung Blok Plan tersebut. Dimana Pperusahaan itu mendapat kontrak dari dua institusi yang berbeda dalam mengerjakan proyek Blok Plan itu.
Kemudian ketika terjadi keterlambatan pembangunan oleh PT Hutama Karya, Pemda Gorontalo Utara tidak menarik denda atas keterlambatan pekerjaan, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih.
"Anehnya, PT Hutama Karya tidak di black list dan tragisnya justru mendapatkan pekerjaan lagi untuk pekerjaan Blok Plan tersebut," ujar Fajrin.
Dalam pernyataan sikapnya, demonstran meminta KPK segera memeriksa Mantan Bupati Gorontalo Utara, Rusli Habibi beserta jajaran terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, dan membuat negara dirugikan hingga Rp18 miliar.
JAKARTA - Massa dari solidaritas pemuda anti korupsi (SPAK), Provinsi Gorontalo, menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi