KPK Didesak Periksa Denny Indrayana
Jumat, 04 Februari 2011 – 12:42 WIB
Termasuk tentang tiga perusahaan di bawah group Bakrie yang disebut juga ditangani Gayus, ditegaskan Hotma dalam kenyataannya hal itu tidak ada sama sekali. Gayus, sebut Hotma, melontarkan pengakuan yang berbeda semata-mata atas permintaan Denny.
“Nah, berarti kalau memang benar demikian, berartikan persoalan selama ini ada pada saudara Denny. KPK tentu perlu meluruskan, sehubungan pemeriksaan terhadap Gayus sedang dilakukan KPK,” papar Hotma.
Ditegaskannya, dirinya menguak permasalahan Gayus dan Denny tidak ada motif lain selain demi jelasnya permasalahan. “Lho, yang jelas dirugikan adalah Gayus. Makanya mulai saat ini jangan lagi ada pihak yang menyebut Gayus menangani 151 perusahaan, karena dapat berimplikasi hukum nantinya,” ujar Hotma mengingatkan.
Meski demikian Hotma juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat meminta Presiden untuk membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Ia hanya ingin jika ada oknum yang menyalahi aturan dengan mengatasnamakan Satgas, mestinya tidak lagi dilibatkan di Satgas.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai perlu memeriksa Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Hal itu disampaikan
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta