KPK Didesak Periksa Rektor UI
Senin, 28 November 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Budayawan yang juga anggota Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia, Ridwan Saidi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri. Alasannya, Gumilar tidak transparan dalam memimpin UI. Menurutnya, percepatan pemilihan Rektor UI yang baru merupakan solusi dari berbagai persoalan yang muncul di UI. "Kan awalnya dari pemberian gelar doktor honoris causa, kemudian mulai terbongkar persoalan-persoalan yang sudah diketahui publik saat ini," pungkasnya. (fir/jpnn)
Saat mendatangi KPK, Senin (28/11) siang, Ridwan menyatakan, banyak hal janggal ketika UI di bawah Gumilar. Di antaranya masalah pemberian doktor honoris causa kepada Raja Abdullah dari Arab Saudi, dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi perjalanan yang tidak pernah dilaporkan, serta proyek boulevard yang tidak transparan dan tidak diaudit. "Termasuk penerimaan mahasiswa baru itu," tegas Ridwan.
Sementara Andreas Sanjaya dari Majelis Wali Amanat meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) segera memfasilitasi pemilihan rektor yang baru. "Evalusi kinerja pimpinan yang kami sampaikan tidak pernah ditanggapi secara baik oleh rektor, termasuk audit internal yang kami lakukan dengan temuan deposito UI yang sangat besar," ucap Andreas saat konferensi pers.
Baca Juga:
JAKARTA - Budayawan yang juga anggota Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia, Ridwan Saidi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora