KPK Didesak Periksa TK
Kamis, 10 Februari 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA- Pengacara TPDI menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut mereka akan menghadirkan petinggi PDI Perjuangan dalam kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004. “Kami ke sini menagih KPK untuk segera menghadirkan petinggi PDIP,” ujar Petrus Salentinus, salah seorang pengacara dari TPDI, di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Bila nanti ternyata benar untuk kepentingan Pilpres, imbuh Petrus, berarti secara otomatis dugaan suap yang disangkakan kepada para mantan dewan tersebut menjadi gugur. “Artinyakan jelas bahwa tidak ada hubungannya dengan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deput Gubernur Senior,” paparnya.
Menurutnya kehadiran pejabat teras PDIP, terutama yang menjabat pada saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia dilakukan, penting untuk mengungkap tabir yang sebenarnya dari kasus cek pelawat yang disangkakan terhadap mantan anggota DPR RI priode 1999-2004, khususnya yang duduk di Komisi IX.
Baca Juga:
Karena sejak awal, kata Petrus, kliennya yang kini masih berstatus tersangka dan ditahan KPK dalam dugaan kasus suap pemilihan DGS BI, sudah menjelaskan bahwa cek atau uang yang diterima semata untuk kepentingan penyuksesan pasangan Mega-Hasim yang menjadi salah satu calon Presiden tahun 2004. “Penjelasan serupa hendaknya diperoleh KPK dari petinggi PDIP nanti,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengacara TPDI menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut mereka akan menghadirkan petinggi PDI Perjuangan
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!