KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR
Selasa, 29 Januari 2013 – 12:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee korupsi proyek pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementerian Agama, termasuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebab, dalam dua proyek yang menjerat politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa itu, Priyo Budi Sentoso disebut menerima 4,5 persen dari total nilai proyek Rp53,2 miliar.
Ahmad Yani mendesak kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. "Jadi prinsipnya siapa pun dengan semangat pemberantasan korupsi, kita dukung KPK dan DPR yang mengusung bersih-bersih," kata Yani kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (29/1).
Baca Juga:
"Siapapun yang terlibat baik di pemerintah eksekutif dari kalangan DPR maka harus diusut tuntas, apalagi pimpinan DPR RI," tambah Yani.
Dia menegaskan, jika memang KPK punya bukti-bukti kuat keterlibatan siapapun, maka KPK harus segera memeriksa.
Baca Juga:
"Kalau memang ada fakta-fakta, tidak ada pengecualian termasuk yang disebutkan dalam dakwaan (Priyo)," kata Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta