KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR
Selasa, 29 Januari 2013 – 12:52 WIB

KPK Didesak Periksa Wakil Ketua DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee korupsi proyek pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementerian Agama, termasuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebab, dalam dua proyek yang menjerat politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai terdakwa itu, Priyo Budi Sentoso disebut menerima 4,5 persen dari total nilai proyek Rp53,2 miliar.
Ahmad Yani mendesak kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. "Jadi prinsipnya siapa pun dengan semangat pemberantasan korupsi, kita dukung KPK dan DPR yang mengusung bersih-bersih," kata Yani kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (29/1).
Baca Juga:
"Siapapun yang terlibat baik di pemerintah eksekutif dari kalangan DPR maka harus diusut tuntas, apalagi pimpinan DPR RI," tambah Yani.
Dia menegaskan, jika memang KPK punya bukti-bukti kuat keterlibatan siapapun, maka KPK harus segera memeriksa.
Baca Juga:
"Kalau memang ada fakta-fakta, tidak ada pengecualian termasuk yang disebutkan dalam dakwaan (Priyo)," kata Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dan menerima fee
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang