KPK Didesak Periksa Walikota Palu
Kamis, 22 Juli 2010 – 01:23 WIB

KPK Didesak Periksa Walikota Palu
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Palu Indonesia (FKMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7). Mereka menuntut agar Walikota Palu, Rusdy Mastura diperiksa lembaga tersebut karena diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp37, 85 miliar. Massa hadir membawa spanduk berukuran besar dengan bergambar Rusdy Mastura yang diberi taring. Selain itu, aksi juga diwarnai pembagian pernyataan sikap kepada para pengunjung yang mendatangi gedung KPK.
Koordinator Aksi, Agus, meminta KPK mengungkap korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009. Kata dia, dugaan korupsi ini diperkuat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan belum disetorkannya pajak pertambahan nilai/pajak penghasilan (PPN/PPh) sebesar Rp2,75 miliar ke kas negara.
Baca Juga:
"Kami minta kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Sebab menurut pejabat kantor pajak di Palu, mereka telah berulangkali meminta kepada Pemkot Palu namun tidak diberikan," kata Agus saat menggelar orasi di depan Gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Palu Indonesia (FKMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung