KPK Didesak Proses Bupati SBT
Rabu, 13 Februari 2013 – 19:42 WIB
JAKARTA – Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2). Kehadiran aktivis KOMITs ini meminta KPK segera memproses dugaan korupsi oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath. Abdullah Vanath, lanjut Tommy, diduga terlibat dalam kasus korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek APBD. Dugaan korupsi Vanath diduga bersumber dari penggunaan kas daerah dan gratifikasi sejumlah proyek APBD yang diberikan sejumlah rekanan di daerah itu. Dugaan tindak pidana korupsi Vanath antara lain penggunaan dana blokir senilai Rp 4.138.598.887 dari total dana blokir Rp 12.084.742.669 (APBD 2006) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.
Juru bicara KOMITs Tommy DJ mengatakan banyak dugaan penyimpangan dan kasus korupsi yang dilakukan Bupati SBT Abdullah Vanath. Dugaan korupsi ini sudah dilaporkan ke KPK. Namun hingga saat ini, KPK tidak menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Terbukti, hingga kini kader Partai Demokrat tersebut masih aktif menjabat sebagai bupati dan seolah kebal hukum.
Baca Juga:
”Karena alasan itu, kami (KOMITs) meminta KPK lebih tegas menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang masuk. Jangan hanya kasus-kasus popular saja yang diproses,” pinta Tommy di sela-sela aksinya di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA – Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter