KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Mafia Migas
jpnn.com - JAKARTA - Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses dugaan adanya mafia di sektor migas. Lembaga antirasuah itu harus mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara karena aksi segelintir orang.
"Selama ini Indonesia terus diskenariokan tergantung pada BBM impor. Ini disengaja, kilang pengolahan tak didirikan, agar impor jalan terus dan komisi diperoleh oleh mafia migas," kata Direktur SKK Migas Ferdinand Hutahayan di Jakarta, Jumat (27/6).
Pernyataan Ferdinand ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Senin (16/6) lalu. Dalam pengaduan itu, SKK Migas melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Mohammad Reza Chalid.
Ferdinand mengatakan, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat saat Hatta duduk mengomandani tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Dari hitungan SKK Migas, kata Ferdinand, kerugian negaranya mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.
"Kami melaporkar resmi temuan kami atas dugaan mafia migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand di KPK Jakarta, Senin (16/6). (jpnn)
JAKARTA - Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses dugaan adanya mafia di sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate