KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Mafia Migas

KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Mafia Migas
KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Mafia Migas

jpnn.com - JAKARTA - Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses dugaan adanya mafia di sektor migas. Lembaga antirasuah itu harus mencegah terjadinya kebocoran pendapatan negara karena aksi segelintir orang.

"Selama ini Indonesia terus diskenariokan tergantung pada BBM impor. Ini disengaja, kilang pengolahan tak didirikan, agar impor jalan terus dan komisi diperoleh oleh mafia migas," kata Direktur SKK Migas Ferdinand Hutahayan di Jakarta, Jumat (27/6).

Pernyataan Ferdinand ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Senin (16/6) lalu. Dalam pengaduan itu, SKK Migas melaporkan mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan bos Pertamina Trading Energy Ltd (Petral), Mohammad Reza Chalid.

Ferdinand mengatakan, kebijakan pemerintah soal impor minyak tidak berpihak pada kepentingan rakyat saat Hatta duduk mengomandani tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Dari hitungan SKK Migas, kata Ferdinand, kerugian negaranya mencapai Rp 36 triliun per tahunnya.

"Kami melaporkar resmi temuan kami atas dugaan mafia migas yang dilakukan mantan Menko Prekonomian Hatta Rajasa," kata Ferdinand di KPK Jakarta, Senin (16/6). (jpnn)


JAKARTA - Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memproses dugaan adanya mafia di sektor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News